KUNINGAN.pesanjabar.com – Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuningan resmi memiliki Dewan Pengawas (Dewas) baru yang dikukuhkan dalam sebuah acara yang dihadiri oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., pada Selasa (5/8/2025). Pengukuhan juga disaksikan oleh Ketua DPRD, Wakil Bupati, Pj Sekda, tim seleksi calon Dewas, serta jajaran direksi LPPL Kuningan.
Tiga anggota Dewas ditetapkan melalui SK Bupati Kuningan Nomor 500.12.4/KPTS.753-DISKOMINFO/2025. Mereka adalah Muhammad Agung Diponegoro, S.I.Kom., M.I.Kom. dari unsur praktisi penyiaran, Elit Nurlitasari, S.H. dari unsur masyarakat, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si., sebagai perwakilan unsur pemerintah.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan selamat kepada para Dewas terpilih dan mengapresiasi proses seleksi yang telah dilalui—mulai dari verifikasi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD, hingga penetapan resmi.
Ia menekankan pentingnya peran Dewas dalam mendorong tata kelola LPPL yang profesional dan adaptif, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi digital. Menurutnya, LPPL tidak sekadar menjadi corong informasi pemerintah, tetapi juga harus mampu mengedukasi, menghibur, serta melestarikan nilai-nilai budaya lokal.
“LPPL Kuningan harus bisa bertransformasi menjadi media yang kreatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat masa kini,” tegas Bupati.
Bupati juga menggarisbawahi pentingnya inovasi dalam bentuk siaran digital, seperti podcast, yang bisa menjadi media strategis untuk menyampaikan berbagai isu penting, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Ia mencontohkan potensi pemanfaatan podcast untuk menyampaikan isu lingkungan atau kegiatan inspiratif dari warga.
Di akhir sambutan, Bupati berpesan agar Dewas menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan independen demi menjadikan LPPL Kuningan sebagai lembaga penyiaran yang terpercaya, inklusif, dan dibanggakan seluruh masyarakat Kuningan.(****)