SUBANG.pesanjabar.com – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, yang akrab disapa Kang Rey, bersama Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, melantik Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Rangga untuk masa jabatan 2026-2030. Pelantikan berlangsung pada Rabu (18/02/2026) di Kantor Perumda Tirta Rangga, Subang.
Adapun susunan Dewan Pengawas yang dilantik yakni Dr. Drs. Yayat Sudrajat, MM., M.Si. sebagai Ketua Dewan Pengawas, Drs. H. Tatang Saepulloh, M.Si. sebagai Anggota Dewan Pengawas, dan Wawan Purwandi, S.IP. sebagai Anggota Dewan Pengawas.
Usai prosesi pengambilan sumpah jabatan, Kang Rey menegaskan bahwa Perumda Tirta Rangga harus terus meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat. Ia berharap momentum pelantikan ini menjadi dorongan baru untuk memperkuat pelayanan publik yang profesional dan responsif.
Menurutnya, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perumda Tirta Rangga tidak hanya mengemban fungsi sosial dalam penyediaan air bersih, tetapi juga memiliki tanggung jawab ekonomi untuk menghasilkan keuntungan serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang.








