KUNINGAN. pesanjabar.com – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., kembali menunjukkan keseriusannya dalam membenahi pelayanan publik. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah relokasi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dari lokasi lama di Desa Ancaran ke bekas Gedung Bappeda di Jalan RE Martadinata No. 92, Kuningan.
Langkah tersebut diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan, khususnya demi memberikan kenyamanan yang lebih baik kepada masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan. Lokasi lama dinilai tidak representatif karena akses jalan sempit, area parkir terbatas, dan fasilitas ruang tunggu yang kurang layak.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang nyaman dan memadai. Tidak adil jika mereka sudah datang dari jauh tapi justru harus menunggu di tempat yang tidak layak,” kata Bupati Dian saat ditemui pada Rabu (25/6/2025).
Ia juga menegaskan, kinerja Disdukcapil Kuningan sudah menunjukkan hasil yang membanggakan. Dalam capaian 100 hari pertama masa kepemimpinannya, Disdukcapil meraih predikat terbaik se-Jawa Barat dari Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan harus terus dilakukan.
Terkait proses relokasi, Bupati meminta pengertian dari masyarakat apabila terjadi gangguan layanan sementara, terutama karena proses pemindahan sistem dan server. “Insya Allah, layanan akan kembali normal mulai hari Senin,” ujarnya optimis.
Dukungan atas kebijakan ini juga datang dari berbagai pihak. Ketua Forum Bihi Kecamatan Ciawigebang sekaligus Kasi Pemerintahan Desa Cihaur, Edi Supriadi, menyambut baik pemindahan tersebut. Ia menyatakan bahwa lokasi sebelumnya memang tidak memadai dan sering menimbulkan kemacetan serta memberi celah bagi praktik percaloan.
“Layanan Disdukcapil sekarang sudah sangat baik, cepat, dan bahkan memiliki layanan jemput bola ke luar kantor. Lokasi baru yang lebih strategis tentu akan semakin memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edi juga menyoroti langkah-langkah progresif Bupati Dian yang fokus tidak hanya pada pelayanan publik, tetapi juga pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya adalah rencana penerapan sistem parkir elektronik di beberapa titik strategis di Kuningan.
“Dengan sistem parkir elektronik, kebocoran PAD bisa ditekan dan masyarakat juga akan lebih tertib dan nyaman,” tutupnya.