Sementara itu, pandangan berbeda datang dari kalangan masyarakat sipil. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran justru menunjukkan kemunduran dalam penegakan hukum, tata kelola anggaran, serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara.
“RKUHAP yang memperluas kewenangan kepolisian berpotensi menimbulkan praktik sewenang-wenang. Undang-undang penting seperti masyarakat adat tak kunjung dijalankan, sementara revisi yang berisiko justru dipaksakan,” ujarnya kepada NU Online, Kamis (16/10/2025).
Pandangan kritis juga disampaikan Even Sembiring, Direktur Eksekutif Nasional WALHI. Ia menilai arah pembangunan ekonomi yang mengejar pertumbuhan hingga 8 persen berpotensi memperburuk kerusakan lingkungan dan menekan masyarakat kecil.
“Model ekonomi yang terlalu kapitalistik membuat rakyat dan lingkungan semakin rentan terhadap krisis. Pendekatan represif dan militeristik yang menyertai kebijakan ini memperparah situasi,” tegasnya dalam sebuah diskusi di Jakarta. (**)






