Covid-19 Masih Mengintai, Dinkes Bekasi Minta Masyarakat Tak Lengah

bekasikab.go.id/PESANJABAR
Covid-19 Masih Mengintai, Dinkes Bekasi Minta Masyarakat Tak Lengah

KABUPATEN BEKASI, Pesanjabar.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi penyebaran Covid-19. Meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus di wilayah Kabupaten Bekasi, kewaspadaan tetap diperlukan.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data terbaru dari Kementerian Kesehatan RI, sejumlah wilayah seperti Jakarta, Banten, dan Palembang masih melaporkan kasus positif Covid-19.

“Di Jakarta ada 38 kasus dan semuanya sudah sembuh. Ada juga kasus yang teridentifikasi di Banten dan Palembang. Alhamdulillah, untuk Kabupaten Bekasi, saat ini masih nol kasus atau belum ada kasus teridentifikasi,” kata Alamsyah, Selasa (17/6/2025).

Ia menambahkan, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 pada 23 Mei 2025 lalu. Surat ini telah disampaikan kepada seluruh daerah termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, guna mengingatkan pentingnya kewaspadaan.

“Melalui surat edaran tersebut, kami diminta untuk tetap waspada. Karena ini adalah penyakit menular, maka langkah-langkah pencegahan harus tetap dijalankan,” jelasnya.

Alamsyah juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti mencuci tangan secara rutin, menjaga kebersihan lingkungan, dan menggunakan masker saat mengalami gejala batuk atau gangguan pernapasan.

“Selain itu tetap menjaga daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi, istirahat cukup dan lakukan olahraga secara teratur,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya sirkulasi udara dalam ruangan dengan membuka jendela secara berkala, serta menjaga kebersihan tangan agar terhindar dari paparan virus.

“Kewaspadaan harus tetap kita jaga bersama. Dengan kedisiplinan dalam menerapkan PHBS, kita bisa melindungi diri dan orang di sekitar kita,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19. Surat edaran ini ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami, dan mencantumkan bahwa saat ini kasus Covid-19 meningkat di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.

Kendati demikian, tingkat penularan dan angka kematian akibat virus tersebut masih tergolong rendah. Data nasional menunjukkan bahwa pada minggu ke-20 tahun ini, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia menurun dari 28 kasus di minggu sebelumnya menjadi hanya 3 kasus.

Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai bentuk penguatan kewaspadaan terhadap Covid-19 dan potensi kejadian luar biasa (KLB) lain yang mungkin muncul, baik untuk instansi kesehatan, laboratorium, maupun para pemangku kebijakan terkait. (**)

Source: bekasikab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *