Asep menekankan bahwa program masih lebih banyak berfokus pada sosialisasi, sementara intervensi lapangan dan pendampingan pascarehabilitasi masih lemah. Untuk itu, sejumlah strategi perlu dilakukan, di antaranya:
Integrasi program P4GN ke dalam RPJMDes, RKPDes, dan APBDes.
Alokasi minimal 1% dana desa untuk P4GN.
Penguatan kapasitas kader dan relawan melalui pelatihan.
Kolaborasi lintas sektor dengan BNN, Polres, Dinkes, tokoh agama, dan komunitas pemuda.
Pemanfaatan media sosial desa untuk kampanye kreatif anti narkoba.
Sejak 2019 hingga 2024, puluhan desa di Ciamis telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar, termasuk Desa Imbanagara yang menjadi lokasi evaluasi kali ini. Program ini diharapkan mampu mengurangi kerawanan wilayah terhadap narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya.
“Desa Bersinar bukan hanya program, tetapi sebuah gerakan bersama. Dengan kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan generasi muda, kita wujudkan Ciamis Bersinar: desa kuat, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkas Asep. (****)