Pesanjabar.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja dan buruh yang terdampak dinamika ekonomi, termasuk transisi energi dan perubahan iklim usaha. Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli dan menjaga keberlangsungan konsumsi masyarakat pekerja di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Agar bantuan ini tepat sasaran, Kemnaker telah menyediakan sistem daring (online) yang bisa digunakan oleh calon penerima untuk memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU 2025. Berikut adalah panduan lengkapnya:
Syarat Penerima BSU Kemnaker 2025
Meskipun ketentuan lengkap biasanya diumumkan secara resmi oleh Kemnaker dan disesuaikan tiap tahun, berikut ini beberapa syarat umum berdasarkan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan tertentu di tahun berjalan
Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu (misalnya Rp 3,5 juta)
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau bantuan serupa lainnya
Bekerja di sektor formal yang terdampak situasi ekonomi nasional
Pastikan Anda selalu mengikuti pengumuman resmi dari Kemnaker atau akun sosial medianya untuk syarat terbaru.
Langkah-langkah Cara Cek BSU Kemnaker 2025
Untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima BSU, ikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Akses Situs Resmi Kemnaker
Buka situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui tautan:
👉 https://bsu.kemnaker.go.id
2. Login atau Daftar Akun
Jika Anda belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu:
Klik tombol “Daftar”
Isi data diri dengan lengkap: NIK, nama lengkap, email, nomor HP, dan buat kata sandi
Verifikasi melalui email yang dikirim oleh sistem
Jika sudah memiliki akun, cukup klik “Masuk” dan login dengan email dan kata sandi Anda.
3. Lengkapi Profil
Setelah berhasil masuk, pastikan Anda melengkapi data profil, seperti:
Data personal
Status pekerjaan
Nama perusahaan tempat Anda bekerja
Nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
4. Cek Status Penerima BSU
Klik menu “Cek Bantuan” atau “Cek Status BSU”, maka sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.
Jika Anda terdaftar, akan muncul status “Telah Terverifikasi sebagai Penerima BSU 2025”. Jika belum, Anda akan melihat keterangan bahwa Anda belum memenuhi kriteria atau data belum lengkap.
Tips Jika Belum Terdaftar sebagai Penerima BSU
Pastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda aktif dan diperbarui oleh perusahaan tempat Anda bekerja
Hubungi HRD atau bagian kepegawaian untuk memastikan data Anda sudah dilaporkan
Periksa kembali NIK dan data yang Anda input pada situs Kemnaker
Jika ada kendala teknis, hubungi layanan pengaduan Kemnaker atau datang langsung ke Disnaker terdekat
Kapan BSU 2025 Cair?
Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap, biasanya dimulai pada pertengahan tahun. Jadwal pasti pencairan akan diumumkan oleh Kemnaker melalui situs resmi dan media sosial resminya. BSU disalurkan melalui rekening bank yang sudah ditentukan, termasuk Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).(**)