Hukum  

Cegah Potensi Pelanggaran Hukum, Pemkab Subang Perkuat Sinergi dengan Kejari

Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan Kejaksaan Negeri Subang terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

SUBANG.pesanjabar.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas, Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H., menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan Kejaksaan Negeri Subang terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati II (RRB II) pada Rabu (8/10/2025).

Turut hadir mendampingi Bupati Subang, Sekretaris Daerah H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., beserta para asisten daerah, staf ahli, kepala bagian, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Subang.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Bambang Winarno, menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan keadilan restoratif di Kabupaten Subang.
“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen bersama untuk menerapkan prinsip restorative justice agar penanganan perkara tidak selalu berujung pada pemidanaan, melainkan memberikan pemulihan dan efek jera yang konstruktif bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, dukungan dari Kecamatan Subang Kota dan Dinas Pekerjaan Umum telah mewujudkan berdirinya Rumah Restorative Justice Ngabret, tempat penyelesaian perkara secara damai, termasuk kasus pencurian sepeda motor yang berhasil diselesaikan tanpa proses pidana.
“Rumah Restorative Justice ini adalah wujud nyata penerapan keadilan berbasis pemulihan sosial,” lanjutnya.

Dr. Bambang turut mengimbau seluruh perangkat daerah agar tidak ragu berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan jika menghadapi potensi permasalahan hukum dalam menjalankan tugasnya.

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *