Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Agus Mulya, mengapresiasi inisiatif tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Ia menyebut pihaknya langsung merespons permintaan Bupati meskipun pelaksanaan tes dilakukan secara mendadak.
Dalam pemeriksaan ini, BNN menggunakan tujuh indikator pengujian, meliputi amphetamine, methamphetamine, ganja, morfin, kokain, benzodiazepine, dan carisoprodol.
Apabila ditemukan hasil yang mengindikasikan penggunaan narkoba, maka akan segera dilaporkan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan.
Hasil tes urine para kepala SKPD dijadwalkan keluar dalam waktu tiga hari. Langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan sekaligus dorongan bagi seluruh ASN di Kabupaten Kuningan untuk menjauhi narkoba dan menjaga integritas sebagai pelayan publik. (****)












