Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, menyatakan Pemkot Cirebon sudah berkomitmen mempercepat pembentukan UPTD PPA. Menurutnya, secara kelembagaan unit tersebut telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 51 Tahun 2023, sarana dan prasarana tersedia, dan saat ini hanya menunggu pengisian personel yang sedang diproses oleh BKPSDM.
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Cirebon untuk memperkuat komitmen perlindungan perempuan dan anak, sekaligus mempercepat operasionalisasi UPTD PPA di wilayahnya. (****)