SUBANG.pesanjabar.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang pada Kamis (24/7/2025) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Agenda utama rapat tersebut meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, penetapan keputusan DPRD, serta pendapat akhir Bupati terhadap dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurrlachman, SH., dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, Forkopimcam, serta anggota DPRD. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan Ketua DPRD sebagai bentuk formal atas disepakatinya dokumen perubahan KUA-PPAS.
Dalam pernyataan akhirnya, Bupati Reynaldy menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen DPRD dalam membahas perubahan KUA dan PPAS secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa kolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi pilar utama dalam menjamin kelangsungan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif.
“Kesepakatan ini mencerminkan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kang Rey juga menilai bahwa proses pembahasan yang berlangsung secara demokratis mencerminkan tingginya kepedulian terhadap arah pembangunan Kabupaten Subang.
“Ini bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi juga cermin dari semangat kolaboratif yang tinggi demi kemajuan Subang,” imbuhnya.
Namun demikian, Bupati juga mengakui adanya keterbatasan dalam kapasitas fiskal daerah yang membuat beberapa aspirasi masyarakat belum dapat diakomodasi secara penuh dalam perubahan anggaran.
“Meski banyak kebutuhan masyarakat yang belum bisa terakomodasi secara menyeluruh, saya yakin dokumen ini telah disusun dengan mempertimbangkan urgensi dan skala prioritas,” katanya.
Sebagai penutup, Kang Rey mengajak seluruh pihak untuk segera melanjutkan proses ke tahapan berikutnya, yaitu pembahasan dan persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD 2025.
“Saya berharap kesepakatan ini menjadi pijakan menuju percepatan pelayanan dan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Subang,” pungkasnya. (**)