SUBANG.pesanjabar.com – Suasana duka menyelimuti Kabupaten Subang setelah kecelakaan tragis merenggut nyawa Heni Rohaeni (51), ibu dari anggota Paskibraka Kabupaten Subang, Rafi Maulana Yusup (17). Almarhumah meninggal dunia di sekitar flyover Cilameri, Jalan Raya Sembung Pagaden–Subang, Senin (18/8/2025), saat hendak menjemput sang anak usai bertugas sebagai pengibar bendera pusaka di Alun-alun Subang.
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., atau yang akrab disapa Kang Rey, hadir langsung ke rumah duka di Kampung Jayasari, Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Selasa (19/8). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus memberikan penguatan kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, saya menyampaikan turut berduka cita. Peristiwa ini sangat saya sesalkan. Untuk kesekian kalinya masyarakat kita menjadi korban akibat truk yang melanggar aturan,” ujar Kang Rey.
Ia menegaskan bahwa duka ini tidak hanya dirasakan keluarga almarhumah, tetapi juga masyarakat Subang, khususnya jajaran Paskibraka yang baru saja mengukir kebanggaan pada peringatan Hari Kemerdekaan.
“Semoga keluarga diberi ketabahan, dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Kang Rey menyoroti pelanggaran jam operasional kendaraan angkutan barang yang kembali memakan korban. Ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional dumtruk.
“Taati aturan. Taati Perbup saya. Kejadian ini terjadi pada jam terlarang, truk besar seharusnya tidak boleh melintas sebelum pukul sembilan malam. Ini jelas perusahaan yang bandel dan tidak mengindahkan peraturan,” tegasnya.