SUBANG.pesanjabar.com – Pada Senin (8/9/2025), Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi memimpin apel gabungan ASN lingkup Pemkab Subang, yang juga dihadiri Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., dan Sekretaris Daerah H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si.
Dalam laporannya, Sekda Subang memaparkan hasil evaluasi penanganan aduan masyarakat yang masuk melalui media sosial resmi Bupati dan Pemkab Subang sepanjang 31 Juli–31 Agustus 2025. Tercatat ada 754 aduan yang dimonitor tindak lanjutnya.
“Dari jumlah itu terlihat ada perangkat daerah yang cepat merespons, namun ada juga yang masih perlu meningkatkan kecepatan dan konsistensinya. Hari ini kita umumkan terbuka agar menjadi motivasi bersama,” kata Kang Asep.
Hasil evaluasi dibagi dalam beberapa kategori, mulai dari keaktifan bermedia sosial hingga tindak lanjut aduan masyarakat. Predikat Terngabret antara lain diraih Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, ESDM, serta Kecamatan Pabuaran, sedangkan predikat Terkudet jatuh pada Sekretariat DPRD dan Kecamatan Pusakanagara.
Untuk tindak lanjut aduan, capaian dipisah menjadi tiga klaster. Satpol PP dan Damkar serta Dinas PUPR masuk predikat Terngabret di klaster 1. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan meraih Terngabret di klaster 2, sementara di klaster 3 ada delapan OPD termasuk BPBD, Disdukcapil, dan RSUD Subang yang dinilai responsif. Sebaliknya, sejumlah perangkat daerah masih mendapat predikat Kurang Ngabret.












