SUBANG.pesanjabar.com– Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah, yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Subang, Kamis (28/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan melakukan monitoring dan evaluasi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Subang. Kepala Satuan Tugas KPK RI, Arif Nurcahyo, menyampaikan bahwa perbaikan sistem merupakan langkah utama dalam mencegah praktik korupsi.
“Jika tata kelola pemerintahannya baik, maka korupsi akan berkurang seiring berjalannya sistem yang lebih transparan,” ujarnya.