PURWAKARTA.pesanjabar.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Purwakarta meluncurkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih secara luas hingga ke tingkat desa.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk kecamatan dan desa, untuk ikut berpartisipasi aktif dalam gerakan ini.
Aksi pembagian bendera tersebut secara simbolis dimulai saat kegiatan Purwakarta Run 5K, yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Purwakarta ke-194 dan Kabupaten Purwakarta ke-57, pada Minggu (3/8/2025), dengan Bupati bersama Forkopimda turut membagikan langsung bendera kepada masyarakat.
“Gerakan ini bukan hanya sekadar memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, tetapi juga sebagai sarana menumbuhkan rasa cinta tanah air dan memperkuat nasionalisme di tengah masyarakat,” ujar Om Zein dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).
Pelaksanaan gerakan ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Purwakarta tertanggal 28 Juli 2025, yang merujuk pada instruksi Kementerian Dalam Negeri melalui surat tertanggal 15 Juli 2025.
Dalam edaran tersebut, setiap kepala perangkat daerah hingga camat diminta untuk membagikan minimal 100 lembar bendera merah putih kepada warga di lingkungan masing-masing.
Om Zein menegaskan bahwa prioritas pembagian bendera ditujukan kepada warga yang belum memiliki bendera atau yang benderanya sudah usang dan tak layak digunakan. Ia berharap gerakan ini mampu membangkitkan kembali semangat kebangsaan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.
“Pengibaran bendera secara serentak bukan hanya simbolik, tapi bentuk nyata cinta kita kepada bangsa. Kita ingin nuansa kemerdekaan benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sebatas seremoni,” tegasnya. (****)