MUNA BARAT, Pesanjabar.com – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran, khususnya warga Muna Barat.
Apresiasi tersebut disampaikan saat Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, bersama Kepala Dinas Transnaker Muna Barat, La Ode Sagala, melakukan audiensi di Pendopo Bupati, Rabu (18/6/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Wakil Bupati Muna Barat.
Dalam pertemuan itu, La Ode Askar menegaskan kembali komitmen BP3MI Sultra untuk membangun sinergi dengan pemerintah daerah. Ia juga memperkenalkan peran BP3MI sebagai perpanjangan tangan Kementerian Ketenagakerjaan RI yang fokus pada pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara prosedural.
“Sinergi ini merupakan bagian dari implementasi MoU antara BP2MI dan Pemda Muna Barat yang telah disepakati pada 2024 lalu,” jelas Askar.
Bupati La Ode Darwin menyambut baik upaya tersebut dan berharap kolaborasi yang terjalin dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya migrasi kerja yang aman dan legal.
Menanggapi banyaknya warga Muna Barat yang dideportasi dari Malaysia, BP3MI Sultra berencana menggelar sosialisasi pada 19 Juni 2025. Kegiatan ini akan melibatkan masyarakat serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Muna Barat.
“Kami ingin masyarakat memahami risiko bekerja secara ilegal dan pentingnya mengikuti jalur resmi sebagai pekerja migran,” ungkap La Ode Askar.
Dalam kesempatan itu, Kepala BP3MI Sultra juga secara langsung mengundang Bupati untuk membuka kegiatan sosialisasi tersebut. Undangan itu pun disambut positif oleh Bupati yang menyatakan kesiapannya untuk hadir sekaligus memberikan arahan.
Ke depan, Pemkab Muna Barat dan BP3MI Sultra akan melakukan diskusi lanjutan bersama OPD terkait guna merumuskan kebijakan pelindungan pekerja migran yang lebih komprehensif.
“Aspek edukasi dan pelindungan ini menjadi bagian penting dalam menekan angka pekerja migran nonprosedural di wilayah kami,” tutup La Ode Askar. **