Sosial  

Bupati Dian Salurkan Insentif untuk 1000 Guru Ngaji dan Imam Tajug: Bukti Komitmen ‘Ngaji Diri’

KUNINGAN. pesanjabar.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun masyarakat religius dan berdaya dengan menyerahkan insentif kepada 1.000 guru ngaji dan imam tajug dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Kuningan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar saat apel pagi lingkup Setda, Senin (23/06/2025).

Program ini merupakan bagian dari prioritas unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan dalam program Ngaji Diri (Nyaah ka Santri, ka Guru Ngaji jeung Pesantren Mandiri), sebagai bentuk apresiasi terhadap peran besar guru ngaji dan imam tajug dalam membina akhlak dan spiritualitas masyarakat melalui jalur pendidikan non-formal.

Penyaluran insentif dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama telah diserahkan kepada 201 penerima pada 26 Mei 2025 di Pendopo Kuningan. Sedangkan tahap kedua diberikan kepada 799 orang pada 23 Juni 2025, yang seluruhnya disalurkan secara langsung ke rekening penerima melalui Bank BJB. Dengan demikian, 1000 penerima insentif telah menerima haknya sesuai target.

Dalam sambutannya, Bupati Dian mengungkapkan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian moral dan dukungan nyata terhadap pengabdian para guru ngaji dan imam tajug. Ia mengakui bahwa nominal bantuan belum sepenuhnya sebanding dengan kontribusi yang telah diberikan, namun pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat program ini ke depan, baik dari sisi jangkauan maupun kualitas.

“Pembangunan daerah bukan hanya soal infrastruktur dan ekonomi. Ketangguhan spiritual dan moral masyarakat adalah fondasi yang tidak kalah penting, dan itu dibangun oleh peran para guru ngaji dan imam tajug yang senantiasa hadir di tengah masyarakat,” tegas Bupati.

Pemberian insentif ini menjadi salah satu realisasi program 100 hari kerja kepala daerah serta bagian dari upaya mewujudkan visi Kuningan Melesat, yang menempatkan nilai-nilai keagamaan sebagai kekuatan pembangunan berkelanjutan. **

Source: kuningankab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *