Dalam sambutannya, Bupati Subang menekankan bahwa pengukuhan UPZ bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola zakat yang transparan dan berkelanjutan. Kehadiran UPZ hingga tingkat desa dinilai sebagai wujud nyata semangat gotong royong serta kepedulian sosial masyarakat Subang.
Menurutnya, pengelolaan zakat yang baik dapat menjadi instrumen penting dalam membantu masyarakat kurang mampu, termasuk lansia, guru ngaji, dan warga prasejahtera lainnya. Oleh karena itu, integritas, amanah, serta keterbukaan laporan kepada publik menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penguatan peran BAZNAS dan UPZ agar pengelolaan zakat semakin optimal serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan Subang yang unggul, maju, dan religius.
Dengan dikukuhkannya 313 pengurus UPZ ini, diharapkan layanan zakat di Kabupaten Subang semakin merata dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (**)












