YOGYAKARTA.pesanjabar,com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta kembali merealisasikan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Rumah Layak Huni. Pada Ahad, 7 Desember 2025 bertepatan dengan 16 Jumadil Akhir 1447 H, BAZNAS menyerahkan bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni kepada dua warga dari dua kelurahan berbeda.
Penyerahan bantuan dilaksanakan secara langsung dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Yogyakarta serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap inisiatif sosial yang dijalankan BAZNAS.
Dalam kegiatan tersebut, bantuan diserahkan secara simbolis kepada dua penerima manfaat, yakni:
- Ibu Widayati, warga Gunungketur PA II/279, RT 07 RW 02, Kelurahan Gunungketur, Kemantren Pakualaman
- Bapak Sudaryono, warga Suryoputran PB II/196, RT 036 RW 10, Kelurahan Panembahan, Kemantren Kraton
Masing-masing penerima mendapatkan bantuan senilai Rp 20.000.000 untuk peningkatan kualitas bangunan agar layak huni dan aman ditempati.
Program Rumah Layak Huni merupakan salah satu program prioritas BAZNAS untuk membantu masyarakat kurang mampu memperbaiki kondisi tempat tinggal yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Rumah yang tidak layak huni dapat berdampak pada kualitas hidup penghuninya, sehingga bantuan diprioritaskan bagi warga yang membutuhkan secara ekonomi.












