Terkait rencana penerapan WFH maupun PJJ, Farhan menegaskan bahwa pihaknya belum dapat mengambil keputusan. Hal ini dikarenakan masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Ia juga mengungkapkan adanya perbedaan rekomendasi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi mengenai pola kerja fleksibel. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyarankan penerapan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Kamis, sementara pemerintah pusat mengusulkan pelaksanaan pada hari Jumat.
Saat ini, Pemkot Bandung masih melakukan kajian dengan mempertimbangkan berbagai aspek di lapangan, termasuk kemungkinan penerapan PJJ di sekolah.
“Kami masih melihat situasi yang berkembang, termasuk mempertimbangkan apakah sekolah perlu menerapkan PJJ,” tambahnya. (****)












