Badan Geologi Tanggapi Longsor di Gunung Kuda, Cirebon: 14 Korban Jiwa dan Potensi Longsor Susulan

esdm.go.id/sae/PESANJABAR
Peta lokasi gerakan tanah/tanah longsor di Area penambangan galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Cirebon, Pesanjabar.com –Badan Geologi menanggapi kejadian gerakan tanah yang terjadi di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Laporan diterima dari BPBD Cirebon, Pusdalops BNPB, serta pemberitaan media massa mengenai tanah longsor yang terjadi di lokasi tambang Galian C.

Bencana terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, tepatnya di area tambang terbuka di Gunung Kuda. Lokasi secara geografis berada di koordinat 6,77399° LS dan 108,40123° BT.

Jenis bencana ini merupakan Gerakan tanah yang terjadi berupa longsoran atau runtuhan material berupa batuan dan tanah. Bencana ini dipicu oleh kemiringan lereng yang curam serta gangguan struktur akibat aktivitas pemotongan lereng dalam tambang.

Dampak Bencana Menurut data BPBD dan Diskominfo Cirebon per pukul 19.00 WIB, longsor tersebut mengakibatkan: 14 orang meninggal dunia, 4 orang luka-luka, 8 orang masih tertimbun, Sejumlah truk mengalami kerusakan berat akibat tertimbun material longsor

Kondisi Geologi Wilayah terdampak disusun oleh batuan Andesit Hipersten berdasarkan Peta Geologi Arjawinangun. Berdasarkan peta zona kerentanan gerakan tanah tahun 2016, daerah ini tergolong dalam kategori risiko tinggi. Peta prakiraan gerakan tanah bulan Mei 2025 juga menempatkan lokasi ini dalam zona potensi gerakan tanah tinggi, terutama jika terjadi curah hujan di atas normal.

Faktor Penyebab Penyebab utama longsor meliputi kemiringan lereng sangat curam (lebih dari 45°), aktivitas penambangan terbuka dengan metode undercutting, struktur tanah dan batuan yang labil dan mudah tergerus.

 Rekomendasi Teknis dari Badan Geologi peristiwa longsornya gunung kuda, diantaranya; warga di sekitar lokasi diminta segera mengungsi ke tempat yang lebih aman, pemasangan tanda peringatan bahaya longsor di sekitar wilayah rawan, proses evakuasi harus mempertimbangkan kondisi cuaca dan lereng untuk menghindari longsor susulan, Masyarakat diminta mengikuti arahan dari pihak berwenang, diperlukan pemantauan berkala dan edukasi kepada warga mengenai tanda-tanda awal gerakan tanah, warga diminta aktif mengikuti imbauan pemerintah daerah dan BPBD setempat.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan di kawasan dengan karakteristik geologi seperti Gunung Kuda, dilansir dari laman resmi ESDM.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *