“Jalan di Kabupaten Subang semakin leucir dan nyaman. Ini bentuk keberpihakan pemerintah terhadap mobilitas dan ekonomi rakyat. Layanan kependudukan pun kini bisa dilakukan di kecamatan sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Disdukcapil,” jelasnya.
Menurutnya, perubahan tersebut merupakan wajah pelayanan publik yang diharapkan masyarakat dan sejalan dengan semangat Ngabret, yang dimaknai sebagai gerak cepat, responsif, dan berorientasi pada hasil.
Menutup amanatnya, Wakil Bupati Subang menegaskan bahwa ASN Kabupaten Subang harus bertransformasi menjadi ASN yang berdampak, tulus melayani, dan mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh ASN Kabupaten Subang mengawali 2026 dengan disiplin yang lebih baik, kinerja yang terukur dan berdampak, serta pelayanan yang tulus. ASN harus hadir sebagai solusi, bukan sekadar menjalankan rutinitas,” pungkasnya. (**)












