Di bidang pendidikan, kegiatan belajar mengajar untuk tingkat dasar dan menengah tetap berlangsung secara tatap muka seperti biasa selama lima hari dalam seminggu. Tidak ada perubahan sistem pembelajaran yang diterapkan.
Selain itu, aktivitas olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah tetap diperbolehkan tanpa pembatasan. Untuk pendidikan tinggi, khususnya mahasiswa semester empat ke atas, pelaksanaan kegiatan akademik akan menyesuaikan dengan kebijakan dari kementerian terkait.
Kebijakan WFH ini hanya berlaku bagi ASN di instansi pemerintah dan mulai diterapkan pada 1 April 2026. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong digitalisasi layanan publik sekaligus meningkatkan efisiensi kerja, tanpa mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat. (**)







