JAKARTA.pesanjabar.com – Pemerintah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Meski demikian, sejumlah sektor tetap diwajibkan menjalankan aktivitas kerja dari kantor maupun di lapangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa ada beberapa bidang yang tidak termasuk dalam kebijakan WFH. Sektor-sektor tersebut tetap harus beroperasi secara langsung demi menjaga kelancaran layanan.
Adapun sektor yang dikecualikan mencakup layanan publik serta sektor strategis nasional. Layanan publik yang dimaksud meliputi bidang kesehatan, keamanan, dan kebersihan. Sementara itu, sektor strategis mencakup industri atau produksi, energi, air, penyediaan bahan pokok makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, serta keuangan.







