KARAWANG.pesanjabar.com – Arus kendaraan menuju Jakarta terus mengalami peningkatan, sehingga rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) nasional untuk arus balik mulai diterapkan pada Selasa, 24 Maret 2026 pukul 14.25 WIB. Kebijakan ini diberlakukan dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung di ruas Tol Batang–Semarang hingga KM 70 ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa penerapan sistem ini bertujuan untuk mengurangi potensi kemacetan akibat tingginya volume kendaraan. Ia juga mengingatkan para pengendara untuk memastikan kondisi kendaraan dan fisik pengemudi dalam keadaan baik sebelum memasuki jalur one way. Selain itu, pengguna jalan diminta untuk tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, tidak berpindah jalur secara tiba-tiba, serta tetap mematuhi batas kecepatan.
Pemberlakuan one way nasional ini didasarkan pada data peningkatan volume lalu lintas, hasil pantauan CCTV, serta laporan petugas di lapangan yang menunjukkan lonjakan kendaraan dari arah Semarang menuju Jakarta.
Sebelumnya, rekayasa lalu lintas telah dilakukan secara bertahap. Pada Senin, 23 Maret pukul 16.15 WIB, sistem one way lokal diberlakukan dari KM 263 Tol Pejagan-Pemalang hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama. Kemudian dilanjutkan dengan tahap kedua pada pukul 20.20 WIB dari KM 390 Tol Batang–Semarang hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.
Selanjutnya, pada Selasa pagi pukul 10.12 WIB, rekayasa one way lokal kembali diterapkan dari KM 424 Tol Semarang–Solo hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung. Seluruh tahapan ini merupakan bagian dari persiapan sebelum diberlakukannya one way nasional, yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. (**)












