Anugerah ASN Berprestasi 2025 Jadi Momentum Perbaikan Birokrasi Suban

Momentum Anugerah ASN Berprestasi menjadi bentuk apresiasi Pemkab Subang terhadap kinerja ASN. Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa reformasi birokrasi di Kabupaten Subang dilakukan secara konsisten melalui penegakan disiplin, termasuk penerapan reward and punishment sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kang Rey menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah menjatuhkan sanksi disiplin hingga pemberhentian terhadap ASN yang melanggar aturan, terutama terkait kedisiplinan kerja.

Menurutnya, sistem penghargaan yang diterapkan telah sesuai dengan amanat regulasi yang menekankan prinsip adil, layak, dan kompetitif. Melalui seleksi ini, diharapkan tumbuh semangat inovasi serta lahir role model ASN yang berkarakter dan berakhlak, yakni berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Kang Rey juga menambahkan bahwa pelaksanaan open bidding yang tengah berjalan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Subang dalam menerapkan sistem merit, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kepala BKPSDM, Staf Ahli, para Asisten Daerah, Kepala OPD, perwakilan BJB Cabang Subang, tim penilai, serta para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. (**)

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *