Antara Ekonomi dan Ekologi: Menakar Ulang Kerja Sama Pengelolaan Air Kuningan–Cirebon

kuningankab.go.id/PESANJABAR
Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon menegaskan kembali komitmen kerja sama dalam pengelolaan sumber daya air melalui penandatanganan perubahan perjanjian kerja sama pengelolaan air

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menjelaskan bahwa revisi tersebut merupakan hasil evaluasi bersama sesuai Pasal 5 ayat (1) huruf c dalam perjanjian sebelumnya yang berlaku sejak 11 November 2021. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga memiliki nilai ekologis dan moral bagi keberlanjutan sumber daya air.

“Air adalah sumber kehidupan yang harus dijaga bersama. Perjanjian ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi juga komitmen moral antara daerah hulu dan hilir dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Bupati Dian.

Ia menambahkan, penurunan batas kebocoran menjadi 15% merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas distribusi air bersih.

“Kebijakan ini selaras dengan standar teknis pemerintah pusat dan hasil kajian yang menunjukkan potensi penurunan kebocoran. Dengan demikian, pelayanan air bagi masyarakat dapat semakin optimal,” jelasnya.

Bupati Dian juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon atas kesepakatan peningkatan dana kompensasi. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan air antarwilayah.

“Kenaikan kompensasi ini menunjukkan kepedulian bersama terhadap keberlanjutan kerja sama dan kesejahteraan masyarakat di kedua daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., menyambut baik kerja sama yang telah terjalin dan berharap hubungan baik antara Kuningan dan Cirebon dapat diperluas ke sektor lain.

“Semoga kesepakatan ini menjadi pijakan untuk memperkuat sinergi antar daerah, tidak hanya di bidang pengelolaan air, tetapi juga dalam pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Imron. (****)

Laman: 1 2

Source: kuningankab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *