BANDUNG BARAT – Bunda PAUD Kabupaten Subang, Ny. Ega Anjani Reynaldy, S.IP menghadiri kegiatan Advokasi Arah dan Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah bagi Bunda PAUD se-Jawa Barat. Acara digelar di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jabar, Kampus Jayagiri, Lembang, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan Angka Partisipasi Sekolah (APS) anak usia dini melalui implementasi program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.
Kepala BBPMP Jawa Barat, Komalasari, S.Pd., M.Pd., menegaskan pentingnya peran Bunda PAUD sebagai motor penggerak dalam memberikan edukasi dan membangun komitmen bersama masyarakat.