Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci, BUMD SS Ditargetkan Maju dalam 4 Tahun ke Depan

“Track record para Direksi yang berpengalaman di dunia usaha harus menjadi modal untuk memajukan BUMD. Manfaatnya bukan hanya bagi perusahaan, tapi juga masyarakat Subang.” (Suryaman)

REDAKSI.pesanjabar.com – Mantan Komisaris BUMD Subang Sejahtera (SS), Suryaman, menyampaikan ucapan selamat atas ditetapkannya jajaran Direksi dan Komisaris baru. Ia berharap pimpinan baru dapat bekerja dengan profesional, memperkuat sinergi, serta berkolaborasi dalam memajukan perusahaan milik daerah tersebut. (22/8)

“Pertama, saya ucapkan selamat kepada jajaran Direksi dan Komisaris yang baru. Kedua, saya berharap keduanya mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan baik. Ketiga, harapan saya, BUMD Subang Sejahtera bisa lebih maju lagi ke depan,” ujar Suryaman.

Keputusan penetapan jajaran baru diumumkan berdasarkan Pengumuman Nomor 07/PANSEL/DIRKOM-SS/2025 tanggal 22 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Asep Nuroni.

Dalam keputusan tersebut, Ahmad Dodi Budiyanto resmi menjabat sebagai Direktur Utama. Dodi dikenal memiliki pengalaman panjang di sektor korporasi, serta pernah mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Subang dari Partai Golkar. Selain itu, Cucu Suhendi terpilih sebagai Direktur Operasional, dan Deden Insan Nugraha sebagai Direktur Keuangan.

Sementara itu, pada jajaran Komisaris, Abdul Muid dan Agus Supriyadi ditetapkan sebagai Anggota Komisaris PT Subang Sejahtera.

Menurut Suryaman, latar belakang jajaran Direksi yang berpengalaman di dunia usaha menjadi modal berharga untuk membawa BUMD Subang Sejahtera lebih profesional. “Track record yang dimiliki bisa ditularkan dalam pengelolaan BUMD. Manfaatnya tentu bukan hanya untuk perusahaan, tapi juga bagi masyarakat Subang,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masa jabatan Direksi maupun Komisaris BUMD Subang Sejahtera ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dipimpin oleh pemegang saham tunggal, yakni Bupati Subang. Periode jabatan ditetapkan maksimal empat tahun, namun dapat diberhentikan sewaktu-waktu bila kinerjanya tidak sesuai harapan. Sebaliknya, jika kinerja dinilai baik, masa jabatan bisa diperpanjang kembali melalui keputusan RUPS.

“Semua akan terlihat dari kinerja di lapangan. Masyarakat akan bisa menilai sendiri arah BUMD ini. Kalau sinerginya kuat dan komitmennya bagus, saya yakin Subang Sejahtera bisa benar-benar menjadi kebanggaan daerah,” tutup Suryaman. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *