Burhanuddin & Amran Hadiri Panen Raya, Pemkab Bekasi Komitmen Perkuat Pertanian

bekasikab.go.id/PESANJABAR
Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, saat mendampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam kegiatan Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Selasa (19/8/2025).

BEKASIKAB.pesanjabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap Program Jaksa Mandiri Pangan yang digagas oleh Kejaksaan Agung RI. Program ini dinilai mampu memberikan manfaat nyata dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, saat mendampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam kegiatan Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Selasa (19/8/2025).

Program ini merupakan kolaborasi antara Kejaksaan Agung, Kementerian Pertanian, Bulog, dan PT Pupuk Indonesia. Asep menilai keberadaan program ini memberi kontribusi langsung bagi masyarakat, khususnya sektor pertanian.

“Hari ini kita melihat kontribusi nyata dari Kejaksaan Agung bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Hasil padinya sangat baik, dan saya optimistis dengan luas lahan sekitar 55 ribu hektare, termasuk 36 ribu hektare lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), Kabupaten Bekasi bisa terus menghasilkan surplus beras,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peluang besar dari pemanfaatan lahan sitaan negara untuk mendukung produksi pangan. “Di Kabupaten Bekasi ada banyak tanah sitaan yang cukup luas. Jika dikelola dengan baik, saya yakin Bekasi tetap bisa surplus beras, meski dikenal sebagai daerah industri,” tambahnya.

Wabup berharap sinergi antara Pemkab Bekasi, Kejaksaan Agung, Kementerian Pertanian, dan masyarakat terus diperkuat. Dengan begitu, Bekasi tidak hanya berkembang sebagai kawasan industri, tetapi juga berperan penting sebagai penopang ketahanan pangan nasional.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan apresiasi kepada Pemkab Bekasi, Kementerian Pertanian, dan seluruh pihak yang mendukung keberhasilan program ini.

“Persoalan pangan adalah persoalan perut. Jika perut kosong, dampaknya bisa meluas ke masalah sosial bahkan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Burhanuddin menekankan bahwa kejaksaan bukan hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga berperan dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya memperkuat ketahanan pangan nasional.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai keterlibatan Kejaksaan sangat strategis dalam mempercepat program pertanian di berbagai daerah.

“Harus ada pembagian peran agar sektor pertanian berjalan optimal sekaligus menjaga integritas di lapangan. Kehadiran Kejaksaan terbukti mempercepat pelaksanaan program strategis pertanian,” ujarnya. (****)

Source: bekasikab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *