GARUT.pesanjabar.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin rapat koordinasi mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) di Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Selasa (19/8/2025).
Rapat ini difokuskan pada upaya memastikan penyaluran BLT berjalan cepat sekaligus tepat sasaran. Menurut Nurdin, bantuan tersebut diperuntukkan bagi kelompok penerima yang berhak, dengan jumlah penerima masih dalam tahap pembahasan menyesuaikan perubahan alokasi anggaran.
“Dengan adanya perubahan anggaran dalam APBD, kita akan tetapkan berapa jumlah penerima BLT DBHCT sesuai ketersediaan dana,” jelas Nurdin.
Ia menyebutkan, alokasi DBHCT untuk Kabupaten Garut tahun ini mencapai Rp12 miliar, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan terbaru yang mengatur pemanfaatan dana dari hasil cukai, terutama di wilayah petani cengkeh.
Sekda juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran, mengingat adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kekurangan pada penyaluran BLT sebelumnya. Karena itu, Dinas Pertanian diminta melakukan inventarisasi usulan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi petani tembakau dan kalangan buruh.
“Harapannya, BLT ini bisa segera diterima oleh masyarakat yang berhak tanpa ada penyimpangan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan dan mendukung kesejahteraan warga,” pungkasnya. (****)