Polri  

Polda Metro Jaya Tilang Rombongan Moge yang Terobos Jalur Transjakarta

tribratanews.polri.go.id/PESANJABAR
Tanpa Pandang Bulu! Polda Metro Jaya Tilang Moge yang Langgar Jalur Transjakarta.

JAKARTA.pesanjabar.com – Polda Metro Jaya menindak tegas rombongan pengendara motor gede (moge) yang kedapatan menerobos jalur khusus Transjakarta di wilayah Jakarta Barat. Aksi mereka sempat viral di media sosial dan menuai perhatian publik.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin, saat dikonfirmasi pada Kamis (7/8/2025), memastikan bahwa para pengendara tersebut telah dikenai sanksi tilang.

“Sudah kami tindak,” tegasnya.

Kombes Komarudin menambahkan bahwa pelanggaran yang dilakukan pengendara moge ini tidak berbeda dengan pelanggaran serupa yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor lainnya, termasuk motor berkapasitas kecil.

“Pelanggaran seperti ini sudah sering terjadi, termasuk oleh motor kecil. Semuanya dikenakan sanksi melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement),” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa diskriminasi, baik terhadap pengendara moge maupun kendaraan lain. Semua pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan.

“Tidak ada perlakuan khusus. Baik motor gede atau motor kecil, tetap kami tindak. Hanya saja, kadang pelanggaran oleh motor kecil tidak terekam atau tidak viral karena tidak ada yang merekam,” ujarnya. (**)

Source: tribratanews.polri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *