SUBANG. pesanjabar.com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Subang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Subang dan Kejaksaan Negeri Subang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan keprihatinan terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di Kabupaten Subang, yang dinilai memerlukan penanganan serius dan langkah konkret dari lembaga legislatif maupun penegak hukum.
Dalam aksi tersebut, HMI Subang menyampaikan sembilan tuntutan yang harus segera ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Subang dan Kejaksaan Negeri Subang. Tuntutan ini merupakan wujud dari kepedulian dan kecintaan mahasiswa terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Subang.
Berikut isi lengkap pernyataan sikap yang disampaikan HMI Cabang Subang:
Menuntut kepada DPRD Kabupaten Subang sebagai fungsi controlling untuk dapat mengawasi kinerja pemerintah daerah dari mulai perencanaan sampai evaluasi pelaksanaan program kerja. Jangan sampai program kerja yang sudah disahkan dijadikan bancakan proyek oleh segelintir orang.
Menuntut kepada Polisi, Kejari dan DPRD mengawal ROTASI – MUTASI harus didasarkan pada identifikasi dan analisis permasalahan yang ada pada setiap dinas, mengedepankan SDM yang kompeten dan integritas. Jangan sampai ada permainan jual beli jabatan.
Menuntut kepada DPRD Kabupaten Subang agar mempertanyakan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk segera melakukan langkah konkrit dalam menyelesaikan angka pengangguran yang masih tinggi di Kabupaten Subang. Jangan banyak mengelak dan tutup mata terhadap persoalan tersebut.
Menuntut kepada DPRD Kabupaten Subang untuk segera mendorong ke pemerintah provinsi dalam upaya memperbaiki infrastruktur, khususnya perbaikan jalan lintas Subang kota menuju Pamanukan yang sudah parah rusaknya. Dengan kondisi tersebut masyarakat yang menjadi korbannya. Sesuai No 38 tahun 2004.
Kawal program koperasi Desa Merah Putih dengan manajemen operasional yang baik dan pengarahan SDM yang mumpuni sebagai upaya meminimalisir kerugian negara.
Menuntut dengan tegas kepada Kejaksaan Negeri (KEJARI) untuk serius dan tidak tutup mata, segera melakukan pengawasan program pemerintah secara preventif, memastikan program berjalan sesuai dengan regulasi perencanaan daerah, dan buka kembali pemeriksaan kasus REFLEKSI JIMAT – AKUR.
Sidak pabrik–pabrik yang melanggar keimigrasian, persetujuan bangunan gedung (PBG), pengelolaan air dalam, CSR dan pengemplangan pajak lainnya serta pemotongan gaji tidak dibayarkan untuk BPJS seperti PT. KWANGLIM YH INDAH.
Audit anggaran BAZNAS Kabupaten Subang yang terindikasi pencitraan Pemkab Subang atas nama santunan.
Kami mendorong kepada APH untuk mengusut sumber anggaran penggusuran pedagang kaki lima (PKL) sekaligus mempertanyakan payung hukum yang jelas atas kebijakan pergantian dan penggusuran yang panduan dalam pelaksanaan program kebijakan pemerintah.
Aksi ini berlangsung tertib dan menjadi bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan daerah. HMI Cabang Subang menegaskan bahwa sembilan tuntutan ini harus dijadikan perhatian serius oleh DPRD dan Kejaksaan Negeri Subang agar tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat. (**)