Spesialis Curanmor di Sumsel Ditangkap Polisi, Terlibat di Banyak TKP

ilustrasi/PESANJABAR
Penangkapan dilakukan pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di rumah tersangka di OKU Timur. Meski sempat melawan dan mencoba kabur, pelaku akhirnya dapat diamankan tanpa insiden lebih lanjut.

PALEMBANG.pesanjabar.com – Seorang pria bernama Saripudin alias Dul (38), warga Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, berhasil diringkus oleh Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di rumah tersangka di OKU Timur. Meski sempat melawan dan mencoba kabur, pelaku akhirnya dapat diamankan tanpa insiden lebih lanjut.

Menurut Kanit IV Subdit III Jatanras, AKP Taufik Ismail, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus curanmor dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di beberapa wilayah di Sumatera Selatan.

Kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik YP Nainggolan (22) pada 28 April 2025 di kawasan Komplek Kenten Sejahtera, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Motor jenis Honda Vario 125 warna merah milik korban raib saat diparkir di teras rumah temannya. Kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

Dari hasil interogasi, Saripudin mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain. Ia diketahui sebagai residivis dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas sejumlah kasus serupa.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka terlibat dalam setidaknya lima laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor,” jelas AKP Taufik.

Dalam penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit Honda Vario 125 warna merah dan tiga motor lain yang masih dalam proses identifikasi. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dan TKP tambahan.

Menutup pernyataannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tegas AKP Taufik. (**)

Source: tribratanews.polri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *