Gunakan Nama Bupati, Penipuan Via WhatsApp Kembali Marak di Kuningan

kuningankab.go.id/PESANJABAR
Jangan instal file “undangan.apk” dari WhatsApp mencatut nama Bupati Kuningan. Itu malware yang bisa curi data Anda

KUNINGAN.pesanjabar.com – Masyarakat Kabupaten Kuningan kembali diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital yang semakin marak dan canggih. Setelah sebelumnya beredar pesan permintaan transfer uang yang mencatut nama Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, kini muncul metode baru berupa pengiriman file mencurigakan melalui WhatsApp, Rabu (30/07/2025).

Modus ini menggunakan file dengan ekstensi “.apk” bernama “undangan” yang dikirim dari nomor WhatsApp yang diduga telah diretas. Pesan tersebut dikemas menyerupai undangan digital resmi, dengan tujuan agar penerima lengah dan langsung membuka file tersebut.

Drs. Ucu Suryana, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, menegaskan bahwa file tersebut merupakan aplikasi berbahaya (malware). Bila diinstal, aplikasi itu dapat mengambil kendali atas perangkat, menyadap percakapan, serta menyalahgunakan akun WhatsApp untuk melakukan penipuan ke kontak lainnya.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak membuka atau menginstal file berformat .apk yang mengatasnamakan Bupati atau ajudan. Itu malware yang bisa mengambil alih akun WhatsApp Anda,” tegasnya.

Sejumlah warga dilaporkan sempat menerima file serupa, namun berhasil menghindari bahaya karena langsung melakukan konfirmasi ke pihak terkait. Seorang warga bernama Andri mengaku hampir tertipu karena file tersebut seolah berasal dari Bupati.

“Pengirimnya atas nama Pak Bupati. Tapi file-nya .apk, jadi saya curiga dan langsung lapor ke Pemda,” ujarnya.

Diskominfo memastikan bahwa Bupati maupun pejabat Pemkab tidak pernah mengirim file dalam bentuk .apk melalui pesan pribadi. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pesan-pesan semacam ini.

Imbauan resmi dari Pemkab Kuningan meliputi:

  • Jangan membuka atau menginstal file mencurigakan, khususnya dengan ekstensi .apk.
  • Abaikan pesan WhatsApp yang mengaku dari pejabat jika terkesan janggal.
  • Segera laporkan kasus serupa ke Diskominfo atau aparat kepolisian.
  • Aktifkan fitur keamanan dua langkah (2FA) di akun WhatsApp untuk perlindungan tambahan.

Ucu menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan lembaga keamanan digital dan operator seluler untuk melacak serta memblokir nomor-nomor yang digunakan dalam penipuan ini.

Pemerintah mengimbau warga agar tetap berhati-hati, tidak sembarangan membagikan data pribadi, dan selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan apa pun. (****)

Source: kuningankab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *