Agama  

Pembubaran Rumah Doa di Padang, Kemenag Respon dengan Kurikulum Cinta

tribratanews.polri.go.id/PESANJABAR
"Kami akan mengirim tim ke Padang. Harapan saya, peristiwa seperti ini adalah yang terakhir terjadi di Indonesia. Kita harus akhiri kesalahpahaman semacam ini," ujar Menag pada Rabu, 30 Juli 2025.

JAKARTA.pesanjabar.com – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan keprihatinannya atas insiden pembubaran kegiatan ibadah di sebuah rumah doa milik jemaat Kristen di Padang, Sumatera Barat. Ia menegaskan bahwa kejadian serupa harus dicegah agar tidak kembali terulang di masa mendatang.

“Kami akan mengirim tim ke Padang. Harapan saya, peristiwa seperti ini adalah yang terakhir terjadi di Indonesia. Kita harus akhiri kesalahpahaman semacam ini,” ujar Menag pada Rabu, 30 Juli 2025.

Menurutnya, Kementerian Agama telah melakukan koordinasi awal dengan Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Barat dan tengah mempersiapkan langkah responsif di lapangan. Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan serupa sebelumnya sempat muncul di Jawa Barat dan berhasil diredam melalui sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan.

“Kami telah menjalin komunikasi dengan Kanwil. Tim kami akan turun langsung untuk mencari solusi terbaik. Saya dengar kondisi sudah mulai terkendali,” jelasnya.

Sebagai langkah preventif jangka panjang, Kemenag merancang Kurikulum Cinta yang akan diterapkan di lingkungan pendidikan keagamaan. Kurikulum ini bertujuan membentuk pemahaman yang lebih inklusif dan mendorong sikap saling menghargai antarumat beragama.

“Melihat kejadian seperti ini, kami merasa perlu pendekatan yang lebih mendasar. Maka kami gagas Kurikulum Cinta untuk menanamkan nilai saling pengertian dan menghapus prasangka sejak dini,” ujar Menag.

Ia berharap pendekatan ini dapat menghapus potensi konflik horizontal yang muncul akibat kecurigaan dan salah paham antar kelompok.

Diketahui sebelumnya, sekelompok warga membubarkan ibadah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) yang tengah berlangsung di sebuah rumah doa di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada 27 Juli 2025. (**)

Source: tribratanews.polri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *