Graduasi Penerima Bansos Jadi Target, Kopdes Merah Putih Diandalkan Wamensos

kemensos.go.id/PESANJABAR
“Kehadiran koperasi desa ini erat kaitannya dengan pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi masyarakat desa. Harapannya, koperasi juga bisa menyerap hasil produksi warga,” ujar Wamensos saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (29/7/2025)

JAKARTA.pesanjabar.com — Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menilai kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam mempercepat proses graduasi atau transisi penerima bantuan sosial (bansos) menuju kemandirian ekonomi. Menurutnya, koperasi desa menjadi instrumen strategis dalam menggeser pendekatan bansos dari sekadar bantuan menjadi pemberdayaan.

“Kehadiran koperasi desa ini erat kaitannya dengan pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi masyarakat desa. Harapannya, koperasi juga bisa menyerap hasil produksi warga,” ujar Wamensos saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (29/7/2025), terkait kelanjutan pembentukan 80.000 Kopdes/Kelurahan Merah Putih.

Kementerian Sosial kini fokus mendorong kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bansos seperti PKH, Sembako/BPNT, dan lainnya. Di era Presiden Prabowo Subianto, kebijakan penyaluran bansos bergeser ke arah pemberdayaan masyarakat. KPM didorong untuk produktif dan secara bertahap keluar dari daftar penerima bantuan maksimal dalam lima tahun.

Wamensos menekankan bahwa Kopdes Merah Putih dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi lokal dan penyerap hasil produksi warga desa. Ia optimistis model ini akan membantu menurunkan angka kemiskinan dan mempercepat pencapaian target nasional penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2026.

Pemerintah juga telah menyiapkan regulasi pendukung, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49 Tahun 2025 tentang pembiayaan bagi Koperasi Merah Putih. Regulasi ini memungkinkan koperasi desa mengakses skema pembiayaan produktif melalui bank-bank Himbara.

Untuk menekan biaya operasional, koperasi desa dapat menggunakan aset negara atau aset desa yang tidak dimanfaatkan, seperti bangunan sekolah lama atau balai desa. Strategi ini diharapkan mempercepat operasionalisasi koperasi tanpa harus membangun fasilitas baru.

Dalam hal manajemen, Kopdes Merah Putih akan mengadopsi sistem digital dan non-tunai (cashless) demi menjamin transparansi dan akuntabilitas. Sistem ini terintegrasi langsung dengan perbankan, memungkinkan pengawasan transaksi secara real-time. Sementara itu, pelatihan SDM akan dilaksanakan secara daring atau melalui modul mandiri, tanpa membebani anggaran negara.

Pemerintah menargetkan sebanyak 10.000 koperasi desa dapat beroperasi penuh pada Agustus 2025. Saat ini, Satgas Kopdes telah terbentuk di lebih dari 300 kabupaten/kota dan ditargetkan menjangkau seluruh 514 daerah administratif dalam waktu dekat. (**)

Source: kemensos.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *