JAMBI, Pesanjabar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025. Langkah ini diwujudkan lewat peresmian Toko Sembako Koperasi Merah Putih di Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, pada Selasa (8/7/2025).
Peresmian tersebut menjadi bukti nyata dukungan Pemkot Jambi terhadap program nasional Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan penguatan ekonomi rakyat berbasis komunitas dan gotong royong. Koperasi ini juga sejalan dengan program “Kota Jambi Bahagia” yang diusung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maulana-Diza.
Acara ditandai dengan penandatanganan peresmian dan penyerahan Surat Keputusan dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi, serta pemotongan pita oleh Wakil Wali Kota Diza.
Dalam sambutannya, Wawako Diza menyampaikan bahwa koperasi bukan sekadar wadah transaksi ekonomi, melainkan instrumen penting dalam memberdayakan masyarakat dan mewujudkan pemerataan kesejahteraan dari tingkat lokal.
“Koperasi Merah Putih ini merupakan wujud implementasi Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya cita ke-2 dan ke-6 yang menekankan swasembada pangan dan pembangunan ekonomi dari bawah menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Diza.
Ia menilai koperasi berperan strategis dalam memperkuat akses modal bagi UMKM dan mendukung program pembangunan baik di tingkat nasional maupun daerah. Diza juga berharap koperasi serupa dapat tumbuh di seluruh 68 kelurahan di Kota Jambi.
“Saya berharap ini menjadi inspirasi bagi kelurahan lainnya dalam membangun ekonomi dari akar rumput. Ini sejalan dengan visi kita: mewujudkan Kota Perdagangan dan Jasa yang Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera,” ungkapnya.