CIREBON, Pesanjabar.com – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat terkait, turun langsung meninjau lokasi bencana longsor di area tambang galian C, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Rabu (18/6/2025).
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota mengonfirmasi bahwa dua orang masih tertimbun material longsor, sementara tiga warga lainnya berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat. Diketahui, para korban merupakan warga Kedung Jumbleng, Argasunya.
“Atas musibah ini, kami menyampaikan duka yang mendalam. Padahal pemerintah bersama Forkopimda telah memperingatkan dan melarang aktivitas penambangan di lokasi ini karena berisiko tinggi,” ujar Wali Kota.
Ia menekankan bahwa aktivitas penambangan yang menyebabkan bencana tersebut adalah ilegal dan membahayakan keselamatan jiwa. Meski larangan telah dikeluarkan, masih saja terdapat oknum yang nekat menambang secara sembunyi-sembunyi.
Pemerintah Kota saat ini terus berupaya melakukan proses evakuasi terhadap korban yang tertimbun. Namun, kondisi tanah yang labil membuat proses penyelamatan harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
“Kami sedang mengevaluasi apakah evakuasi bisa menggunakan alat berat atau harus dengan cara manual, karena keselamatan tim penyelamat juga menjadi prioritas utama,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot berencana menutup akses menuju kawasan tambang tersebut guna mencegah kembali terjadinya aktivitas penambangan ilegal di wilayah Argasunya.
“Larangan ini akan diperkuat dengan penutupan jalan menuju lokasi. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang masih mencoba melakukan penambangan secara ilegal,” tegas Wali Kota.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menaati aturan yang berlaku demi menjaga keselamatan bersama dan menghindari bencana serupa di masa mendatang. (**)