Bandung.pesanjabar.com Pada 4 Juni 2025, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., yang dikenal dengan sapaan Kang Rey, turut serta dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pakuan, Kota Bandung ini merupakan inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan bebas korupsi.
Pada momen tersebut, KPK, Pemerintah Kabupaten Subang, dan DPRD Subang menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk nyata upaya berkelanjutan dalam pencegahan tindak korupsi.Kang Rey menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan bebas korupsi. Penandatanganan ini dilakukan bersama kepala daerah dan ketua DPRD se-Jawa Barat.

Kang Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat, sampaikan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab moral dalam menjalankan kekuasaan. Gubernur juga mengingatkan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sehingga dalam prosesnya terkendali agar menghasilkan efek maksimal bagi efisiensi dan efektivitas keberhasilan pemerintah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta perwakilan dari Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Subang sebagai bentuk dukungan institusional terhadap upaya pemberantasan korupsi. (**)