Agama  

Musim Beli Hewan Kurban, Dosen Polsub Ingatkan Hewan yang Sehat

Sae Pesanjabar/PESANJABAR
Musim Beli Hewan Kurban, Dosen Polsub Ingatkan Hewan yang Sehat

SUBANG, Pesanjabar.com Menjelang Hari Raya Iduladha, satu hal penting yang perlu diperhatikan umat Muslim adalah memahami syarat serta ketentuan sah dalam penyembelihan hewan kurban, agar ibadah kurban dapat diterima secara syar’i.

Selain itu, aspek kesehatan hewan juga menjadi perhatian utama. Hewan kurban harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, serta memenuhi standar umur dan kelayakan sebagaimana ditetapkan dalam syariat Islam dan regulasi kesehatan hewan.

Dosen Jurusan Pertanian Politeknik Negeri Subang,
Assoc Prof. drh. Ferdi Fathurohman, SKH., MM., CBM, CCE menyampaikan bahwa dalam memilih hewan kurban, masyarakat harus bersikap selektif, terutama dalam aspek kesehatan hewan.

“Masyarakat harus selektif dalam memilih hewan kurban, terutama dari sisi kesehatannya. Pastikan hewan dalam kondisi sehat, tidak cacat, dan bebas dari penyakit menular,” ujar drh. Ferdi Fathurohman, Dosen Jurusan Pertanian Politeknik Negeri Subang.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa ada sejumlah penyakit pada hewan kurban yang perlu diwaspadai, termasuk penyakit menular seperti antraks, serta penyakit tidak menular yang dapat memengaruhi kualitas daging dan kesehatan hewan secara keseluruhan.

“ ada penyakit hewan yang menular dan tidak menular, yang pertama itu ada antraks biasanya penyakit ini menyebabkan kondisi sapi keluar darah dari hidungnya, dan ini bisa menular ke manusia, terus ada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) penyakit ini bisa dilihat dari kondisi sapi di mulutnya yang berlendir, dan kondisi di sela-sela kuku melepuh, dan ini bisa menyebabkan kematian yang tinggi untuk hewan, tapi tidak menular ke manusia ,” jelasnya pada saat di temui di gedung jurusan pertanian Polsub.

beberapa jenis penyakit yang kerap ditemukan pada hewan kurban dan perlu diwaspadai, antara lain:

1. Antraks (Anthrax)
Penyakit ini sangat berbahaya dan bisa menular ke manusia. Gejalanya antara lain demam tinggi pada hewan, serta darah yang keluar dari lubang hidung atau anus. Jika ditemukan dugaan antraks, karkas hewan harus dipisahkan dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Hewan setempat. Penyembelihan tidak boleh dilakukan pada hewan yang dicurigai terinfeksi.

2. Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Meski tidak menular ke manusia, PMK sangat mematikan bagi hewan. Gejala yang dapat diamati antara lain mulut hewan berlendir, luka melepuh di sekitar kuku, dan kondisi hewan tampak lemas. Hewan dengan PMK harus dihindari sebagai hewan kurban karena tidak memenuhi syarat kesehatan.

3. ORF / Contagious Ecthyma (oleh Parapoxvirus)
Menyerang kambing dan domba, ditandai dengan luka di sekitar mulut dan hidung. Penyakit ini bisa menular ke manusia melalui kontak langsung. Luka pada hewan juga dapat menyebabkan infeksi sekunder dan menurunkan kualitas daging.

4. Pink Eye (Konjungtivitis)
Disebabkan oleh bakteri Chlamydia psittaci dan Mycoplasma conjunctivae. Pada tahap akut menyebabkan kemerahan dan keluarnya cairan dari mata, sementara dalam kasus kronis bisa menyebabkan kebutaan. Hewan dengan kondisi ini perlu dipisahkan dan tidak layak dikurbankan.

5. Pneumonia / Radang Paru
Dapat dikenali dari paru-paru yang berwarna gelap, terdapat nanah, atau bila ditekan terasa keras. Kondisi ini menandakan infeksi serius, dan organ yang terinfeksi harus dimusnahkan. Jika parah, seluruh karkas bisa dinyatakan tidak layak konsumsi.

6. Fasciolosis (Cacing Hati)
Hati hewan terlihat tidak rata, keras, dan berlubang seperti jalur putih, kadang disertai perdarahan. Ini disebabkan oleh infeksi cacing hati (Fasciola). Hati harus dipisahkan dari daging dan dimusnahkan.

7. Cysticercosis dan Sarcocystosis
Penyakit parasit ini menyerang otot jantung dan otot tubuh, ditandai dengan bintik-bintik atau bungkulan kecil. Daging yang terinfeksi parasit ini berisiko tinggi jika dikonsumsi dan harus dimusnahkan.

Dengan pemahaman yang tepat mengenai penyakit-penyakit hewan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya menjalankan ibadah kurban secara sah, tapi juga menjaga kesehatan lingkungan dan sesama. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *