Sosial  

Bansos PKH Cair Sekitar Pekan Akhir Mei atau Awal Pekan Juni 2025

pendamping PKH Husnul Yakin Ali/PESANJABAR
Bansos PKH Cair Sekitar Pekan Akhir Mei atau Awal Pekan Juni 2025

Subang.Pesanjabar.com – Penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tidak lama lagi akan cair sekitar akhir pekan Mei atau awal pekan bulan Juni 2025, menurut pendamping PKH Kabupaten Subang Husnul Yakin Ali yang mendampingi Desa Sumbersari dan Gambarsari Kecamatan Pagaden. KPM yang didampingi sebanyak 450 Keluarga di 2 Desa tersebut pada pesanjabar.com. (19052025).

Pencairan Bansos PKH sekarang pertiga bulan sekali, Pencairannya masing-masing KPM menggunakan ATM BRI dan bisa mencairkan dimana saja yang ada layanan BRInya. Indek Besar Bantuan Sosial PKH pada tahun 2025 yaitu;

NoKategoriIndex/Tahun (Rp)Index/3 Bulan (Rp)
1Ibu Hamil3.000.000750.000
2Anak usia 0 s.d 6 Tahun3.000.000750.000
3Anak Sekolah SD900.000225.000
4Anak Sekolah SLTP1.500.000375.000
5Anak Sekolah SLTA2.000.000500.000
6Lanjut Usia di atas 60 Tahun2.400.000600.000
7Disabilitas Berat2.400.000600.000
8Korban Pelanggaran HAM Berat10.800.0002.700.000

Data Penerima Bantuan Sosial PKH Periode Kedua tahun 2025, memakai Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN). DTSEN bersumber dari DTKS, Regsosek, P3KE, yang telah melalui proses Ground Check oleh SDM PKH sejak bulan Maret 2025, Ujarnya.

Selanjutnya menurut Husnul yang sudah lama sekali menjadi pendamping sekitar 18 tahun, mengatakan, selain mendampingi penerima bansos PKH dalam mencairkan bantuannya, SDM PKH juga bertugas antara lain mendampingi penerima Atensi Yatim Piatu (YAPI), mendampingi Penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) Kemensos, mendampingi penerima Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA), memberikan edukasi penggunaan dan pemanfaatan KKS, juga yang tidak kalah penting adalah memberikan edukasi perubahan perilaku pada keluarga penerima manfaat (KPM), melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).

Dalam P2K2, ada sejumlah materi yang disampaikan, yaitu modul Pengasuhan dan Pendidikan Anak, Pengelolaan Keuangan dan Perencanaan Usaha, Kesehatan dan Gizi, Perlindungan Anak, Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia dan Disabilitas, Pencegahan dan Penanganan Stunting, jelasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *