Waralaba Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Kewirausahaan Nasional

Waralaba Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Kewirausahaan Nasional/PESANJABAR
Waralaba Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Kewirausahaan Nasional

Jakarta, Pesanjabar.com – Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengajak pelaku industri waralaba untuk aktif mengambil peran dalam memajukan sektor UMKM dan mendongkrak rasio kewirausahaan nasional yang masih tergolong rendah.

Saat membuka The Premier Business Expo – Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) Business Show ke-24 di Jakarta, Jumat (16/5), Menteri Maman menekankan pentingnya kolaborasi antara waralaba dan UMKM dalam skema kemitraan yang adil dan berkelanjutan.
“Pasar dalam negeri kita sangat besar. Maka kita harus memperkuat ragam bisnis pengusaha UMKM dengan menjadi market creator yang bisa memimpin pasar dan membuka lebih banyak lapangan kerja,” ujarnya di hadapan peserta pameran.

Ia menjelaskan bahwa saat ini rasio kewirausahaan Indonesia masih berada di angka 3,1 persen dari total angkatan kerja. Angka ini tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand yang telah menembus angka 4 persen, Singapura sebesar 8,7 persen, bahkan Amerika Serikat mencapai 12 persen.
Kita tidak boleh berlama-lama dalam posisi ini. Jika ingin menjadi negara maju, rasio kewirausahaan harus segera ditingkatkan, minimal menjadi lebih dari 4 persen,” tegasnya.

Menteri Maman juga mendorong agar waralaba berpihak pada UMKM dengan memberikan akses keterampilan di bidang produksi, pemasaran, permodalan, SDM, dan teknologi. Kemitraan yang inklusif diharapkan menjadi jalan bagi UMKM untuk naik kelas.

“Waralaba adalah pintu masuk strategis bagi pelaku UMKM karena sistem bisnisnya sudah baku, dan ada pendampingan dari pemilik merek. Ini bisa mempercepat pertumbuhan wirausaha baru,” tambahnya.

Berdasarkan data Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI), bisnis waralaba menunjukkan pertumbuhan signifikan. Pada tahun 2023, omzet waralaba di Indonesia tercatat mencapai Rp200 triliun, dengan 60 ribu gerai dan serapan tenaga kerja sekitar 30 juta orang.
“Angka ini menunjukkan potensi luar biasa dari industri waralaba untuk menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” kata Maman.
Namun, ia mengingatkan agar semua pihak mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba, guna mencegah praktik yang merugikan mitra usaha.
“Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan skema waralaba hanya untuk keuntungan pribadi. Ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat,” katanya.

Ia juga merujuk pada PP Nomor 7 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa waralaba adalah salah satu pola kemitraan antara usaha mikro dan kecil dengan usaha menengah maupun besar.
“Perkembangan waralaba yang dinamis memerlukan regulasi yang bisa mewujudkan keadilan dan kepastian hukum dalam kemitraan,” pungkasnya.

Menteri Maman berharap agar para pemilik waralaba memberikan prioritas kepada UMKM yang memiliki kapasitas dan kelayakan usaha, sehingga waralaba menjadi sarana pemberdayaan, bukan sekadar ekspansi bisnis. Dikutip dari umkm.go.id. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *