Sosial  

Menteri Sosial, Gus Ipul Memberikan Arahan Kepada Para Pendamping

"Pendamping adalah motor transisi dari perlindungan menuju pemberdayaan. Pendamping sejati adalah mereka yang malu saat memberikan bantuan kepada yang tidak berhak,”

kemensosgoid/SAE/PESANJABAR
Menteri Sosial, Gus Ipul Memberikan Arahan Kepada Para Pendamping
Jakarta, Pesanjabar.com – Pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang sering di sapa Gus Ipul, memberikan arahan dan penjelasan kepada pendamping PKH untuk lebih meningkatkan kualitas pendampingan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat program. Kegiatan tersebut berlangsung secara daring kepada 2.264 pendamping PKH di jakarta, jum’at (16/05).
Arahan dari Gus Ipul penekanan pada peran krusial pendamping sebagai ujung tombak perubahan sosial masyarakat, memutus keberlangsungan kemiskinan di Indonesia melalui program PKH ini. Dengan demikian indikator keberhasilan program akan lebih terasa, berdampak langsung pada masyarakat.
Pendamping bukan hanya pelaksana teknis, saudara-saudara adalah agen perubahan di garda terdepan. Tugas utama pendamping adalah membangkitkan harapan dan mendorong kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bukan hanya membagikan bantuan,” ujar Gus Ipul.
Beragam latar belakang para pendamping harus menjadi bekal dalam proses pendampingan, jangan sampai hal tersebut menjadi penghambat keberhasilan program untuk bersatu dalam satu barisan. “Kita bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” jelasnya.
“Jadilah panutan, karena wajah negara di mata rakyat miskin salah satunya adalah pendamping. Jangan terlibat dalam manipulasi data, pemotongan, atau pungutan liar,” ungkapnya dilansir dari kemensos.go.id.
Kemudian Gus Ipul berharap bahwa pendamping mampu menjadi representasi Negara dalam menangani problematik kemiskinan di Tanah Air ini, hindari segala bentuk manipulasi, pemanfaatan untuk pribadi dan hal-hal negatif lainya yang dapat mencederai nama baik program PKH ini. Pendamping juga diharapkan mampu lebih aktif dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), karena hal tersebut merupakan pondasi dari seluruh kebijakan bantuan sosial.
Gus Ipul menegaskan bahwa kedepannya masyarakat bisa lebih terarah untuk pemberdayaan, tidak terbuai oleh bansos semata yang bersifat sementara. Tujuan dari program bantuan ini adalah kemandirian, program PKH ini hanya stimulus bagi para penerima agar dapat menempuh proses kemandirian secara ekonomi.
“Bansos maksimal diberikan lima tahun bagi KPM aktif, kecuali penyandang disabilitas berat dan lansia tidak produktif. Kita harus arahkan KPM ke program pemberdayaan, seperti pelatihan dan akses modal,” jelasnya.
Para pendamping PKH harus terus menjaga kedisiplinan dalam melaksanakan program, terutama saat melakukan pendataan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pengisian data seperti pelaporan dan verifikasi pada aplikasi harus secara akurat dan tepat waktu, sehingga validitas datanya dapat dipertanggung jawabkan.”Jangan ada data fiktif, jangan ada laporan kosong. Setiap perubahan harus dicatat dan dilaporkan,” katanya.
Gus Ipul juga memberikan arahan terkait kolaborasi program dengan beberapa pihak, tujuannya agar tingkat keberhasilan program dengan tujuan pemberdayaan ini dapat cepat tercapai. Pelibatan Pemerintah Desa, Puskesmas, Sekolah dan Tokoh Masyarakat menjadi bagian penting dalam tahap pendampingan dilapangan. Selain itu, kolaborasi juga diharapkan bisa dilakukan bukan hanya secara langsung di dunia nyata, juga harus dilakukan secara aktif di dunia maya atau media sosial. Kehadiran para pendamping ketika bersama-sama stakeholder diruang digital penting untuk membangun narasi positif, dan menunjukan kinerja serta perubahan yang dihasilkan oleh Program PKH ini.
Pendamping harus melek digital. Media sosial bukan cuma tempat pamer gaya, tapi tempat menyuarakan perjuangan. Tunjukkan kerja-kerja kalian, kisah KPM yang berhasil, dan semangat perubahan. Kita harus kuasai ruang digital dengan narasi positif,” tuturnya.
Kemudian, Gus Ipul menyampaikan bahwa dedikasi yang luar biasa para pendamping menjadi kunci keberhasilan setiap program Kementerian Sosial.
Pendamping adalah motor transisi dari perlindungan menuju pemberdayaan. Pendamping sejati adalah mereka yang malu saat memberikan bantuan kepada yang tidak berhak,” ucapnya.
Ajakan kepada seluruh pendamping untuk tetap menjaga semangat, etos kerja dan menjadikan tugas sebagai pendamping adalah ladang ibadah sosial. “Satu pendamping, sepuluh perubahan nasib. Jika 34.000 pendamping mampu meluluskan 10 KPM, maka 340.000 keluarga akan berubah nasibnya setiap tahun,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *