Upaya Pengawasan Penyiaran, MoA KPID dan Kegiatan P3SPS

Upaya Pengawasan Penyiaran, MoA KPID dan Kegiatan P3SPS/PESANJABAR
Upaya Pengawasan Penyiaran, MoA KPID dan Kegiatan P3SPS

TengerangPesanjabar.com Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Banten melakukan Penandatangan MoA (Memorandum of Agreement) dan Kegiatan Akademi P3SPS di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) dalam rangka penguatan peran civitas akademika dalam pengawasan penyiaran di Banten (16/05).

Akademi P3SPS bertujuan untuk mencetak kader pengawasan partisipatif dalam penyiaran di Provinsi Banten. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya mahasiswa, dapat memahami dan mengawasi isi siaran televisi dan radio sesuai dengan standar P3SPS. Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan siaran menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.

Civitas akademika memiliki peran penting dalam menjaga kualitas penyiaran di Indonesia. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen literasi media yang dapat memberikan masukan kepada lembaga penyiaran untuk memaksimalkan kerja kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia khususnya di Provinsi Banten.

Sebelumnya KPID Banten telah bekerja sama dengan UMT melalui MoU pada tahun 2024 untuk bersama-sama ikut serta mengawasi penyiaran di Banten dalam rangka kolaborasi ciptakan penyiaran yang berkualitas dan bermoral, pada Kesempatan ini KPID Banten terus mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat untuk ambil bagian dalam pengawasan penyiaran.

Melalui MoA bersama UMT, KPID Banten juga mengadakan Akademi P3SPS sebagai bentuk kerjasama antara lembaga pemerintahan dan civitas akademi, mulai dari pengenalan dasar peraturan P3SPS dan tata cara pelaporan disampaikan pada kegiatan tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh H. Achmad Nashrudin Priatna, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Banten dan Hazairin Rowiyan, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Banten. Kemudian hadir dari pihak UMT selaku fasilitator Dr. Mirza Shahreza, M.I.K selaku Kepala Prodi Komunikasi Universitas Muhammadiyah Tangerang.

Dengan adanya MoU dan kegiatan Akademi P3SPS ini, KPID Banten berharap dapat menghasilkan pengawasan dunia penyiaran yang kuat, partisipatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Melalui kolaborasi antara lembaga pemerintahan dan civitas akademika, diharapkan tercipta penyiaran yang berkualitas dan bermoral di Provinsi Banten, dilansir dari kpidprovbanten.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *