Sukabumi, Pesanjabar.com– Inflasi tahunan (year-on-year) tertinggi di Jawa Barat pada April 2025, yaitu sebesar 2,74 Pesren dengan indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 109,52. Telah diketahui sejak Januari-April, Kota Sukabumi sudah mencatatkan rekor sebagai kota dengan inflansi tertinggi se-Jawa Barat.
“Komoditas yang dominan memberikan andil atau sumbangan inflasi y-on-y pada April 2025 antara lain emas perhiasan, kopi bubuk, akademi atau perguruan tinggi, minyak goreng, bawang merah, mobil, kontrak rumah, rekreasi, nasi dengan lauk, tarif rumah sakit, ikan asin dan lain-lain,” kata kepala BPS Kota Sukabumi Urip Sugeng Santoso dalam laporannya dikutip Kamis (8/5/2025).
Dilanjut, BPS juga membandingkan inflasi dari tahun ke tahun di Kota Sukabumi. Pada April 2024 inflasi y-on-y (Year On Year) sebesar 2,88 persen sedangkan April 2025 sebesar 2,74 persen. Meskipun inflasi tahunan Kota Sukabumi lebih rendah dibanding April 2024, namun kenaikan harga kebutuhan pokok tetap berdampak pada daya beli masyarakat.
Inflasi y-on-y ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks segmen pengeluaran, segmen makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,25 persen; segmen pakaian dan alas kaki sebesar 1,12 persen; segmen perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,95 persen; segmen kesehatan sebesar 4,11 persen; segmen transportasi sebesar 0,77 persen; segmen rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 5,55 persen.