BEKASIKAB.pesanjabar.com – ASN Kabupaten Bekasi diminta menjaga profesionalitas dan netralitas selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, saat memimpin Apel Pagi di Halaman Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (27/7/2026), menyusul tahapan Pilkades yang telah memasuki fase lanjutan menjelang pemungutan suara pada 20 September 2026.
Iman Santoso menegaskan, seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi harus menjaga sikap profesional dan tidak berpihak kepada calon mana pun selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Menurutnya, netralitas ASN menjadi faktor penting untuk mencegah potensi pelanggaran, baik yang berkaitan dengan ketentuan pidana maupun perdata, sekaligus menjaga pelaksanaan Pilkades tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Kami sampaikan kepada teman-teman para ASN untuk tetap menjaga profesionalitas dan netralitas dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud untuk menghindari hal-hal yang bersifat pelanggaran baik pidana ataupun perdata,” ujar Iman.












