SUBANG.pesanjabar.com – Reynaldy Putra Andita Budi Raemi atau yang akrab disapa Kang Rey secara resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun 2026 yang digelar di Lembah Ciater Resort, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi tahunan untuk memastikan pejabat strategis di lingkungan Pemkab Subang memiliki kompetensi, inovasi, serta komitmen dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah terkait Manajemen PNS, hingga persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara mengenai pelaksanaan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi di Kabupaten Subang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni selaku Ketua Panitia Seleksi menjelaskan bahwa proses Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja berlangsung sejak 21 Mei hingga 1 Juli 2026.
Ia menyebutkan sebanyak 18 pejabat mengikuti tahapan Uji Kompetensi, sementara dua pejabat lainnya mengikuti proses Evaluasi Kinerja sebagai bagian dari agenda mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Panitia seleksi kegiatan tersebut terdiri dari unsur pemerintah daerah, akademisi, dan pejabat kepegawaian tingkat provinsi. Beberapa di antaranya yakni Kepala BKD Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, Kepala BKPSDM Subang Dadang Darmawan, serta akademisi Karim Suryadi.












