Disdik Jabar Imbau Calon Murid Cermati Hasil PCMB 2026

ilustrasi/PESANJABAR
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat meminta calon murid baru mencermati hasil pemetaan PCMB 2026 sebelum menentukan pilihan akhir dalam proses SPMB.

BANDUNG.pesanjabar.com – Sabtu (13/06/2026). Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengingatkan seluruh calon murid baru agar mencermati proses konfirmasi hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 sebagai bagian penting dalam tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan setiap calon murid memiliki hak untuk menerima atau menolak hasil pemetaan yang ditampilkan pada akun masing-masing dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dalam sistem.

Menurut Purwanto, apabila hingga batas akhir perangkingan pada 13 Juni 2026 pukul 13.00 WIB status peringkat di akun masih menunjukkan tanda strip atau kosong, maka peserta tersebut belum masuk ke dalam kuota kelulusan pada tahap seleksi berjalan.

Ia menegaskan sistem telah menyediakan tiga tahapan konfirmasi guna memastikan keputusan peserta dilakukan secara tepat dan valid. Karena itu, calon murid diminta mempertimbangkan pilihan secara matang karena keputusan menerima ataupun menolak hasil pemetaan bersifat final dan tidak dapat diubah kembali.

Bagi calon murid yang menerima hasil pemetaan, tahapan berikutnya adalah wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal pelaksanaan SPMB Tahap 1 maupun Tahap 2 yang telah ditetapkan.

Sementara peserta yang menolak hasil pemetaan masih diberikan kesempatan mengubah pilihan ke sekolah swasta atau Madrasah Aliyah, serta dapat mengikuti seleksi SPMB Tahap 2 apabila kuota masih tersedia.

Disdik Jabar juga menjelaskan peserta yang tidak memberikan konfirmasi apapun akan tetap berada dalam status quo pada Tahap 1 hingga masa daftar ulang berakhir.

Jika peserta tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan, maka status pendaftaran dinyatakan gugur dan kuota kosong akan dialihkan kepada peserta dalam antrean Tahap 2 sesuai mekanisme yang berlaku.

Hasil pemetaan dapat diakses secara mandiri melalui portal resmi SPMB Jawa Barat sehingga calon murid maupun orang tua tidak perlu datang langsung ke sekolah.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh proses PCMB 2026 dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tidak dipungut biaya apa pun.

Source: disdik.jabarprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *