BANDUNG.pesanjabar.com – PERSIB akan menghadapi Persija Jakarta pada pekan ke-32 Super League 2025/2026 di Stadion Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu, 10 Mei 2026. Meski laga berlangsung di luar kandang Persija, Bobotoh tetap tidak diizinkan hadir langsung di stadion.
Larangan tersebut mengacu pada Pasal 5 ayat 7 Regulasi Kompetisi Super League 2025/2026 yang menyebutkan bahwa selama masa transisi transformasi sepak bola nasional, seluruh pertandingan sepak bola nasional, termasuk kompetisi liga, belum dapat dihadiri suporter tim tamu. Dalam aturan itu juga ditegaskan bahwa klub bertanggung jawab penuh apabila terjadi pelanggaran terkait kehadiran pendukung tamu.
Head of Communication PERSIB, Adhi Pratama, mengatakan bahwa kepatuhan terhadap aturan tersebut bukan sekadar bentuk ketaatan pada regulasi, tetapi juga upaya bersama untuk melindungi klub dari potensi sanksi yang merugikan.












